Artikel
PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2019
Pada hari Senin Tanggal 31-12-2018, bertempat di balai Desa Tangsimekar Kecamatan paseh
Kabupaten Bandung telah DIADAKAN Rapat Musyawarah Desa, dengan di hadiri oleh Kepala Desa Tangsimekar, Perangkat Desa, Badan Permusyawarahan Desa (BPD), serta undangan lainya, dalam rangka membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tangsimekar Tahun 2019
Dalam rapat tersebut telah di peroleh kata sepakat mengenai pokok-pokok hasil pembahasan para peserta sebagai berikut :
1 . Besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Tangsimekar Tahun 2019 di rencanakan denga rincian :
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 dengan rincian sebagai berikut :
- PENDAPATAN
- pendapatan
- BELANJA
- Belanja Bidang Penyelenggaraan
Pemerintah Desa
-Belanja Bidang Pelaksanaan
Pembangunan Desa
-Belanja Bidang Pembinaan
Kemasyarakatan
-Belanja Bidang Pemberdayaan
Masyarakat
-Jumlah total Belanja
Surplus/Defisit
- PEMBIAYAAN DESA
- Penerima Pembayaran
- Pengeluaran Pembiayaan
- Selisih Pembiayaan ( a – b)
- Menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tangsimekar Tahun 2019 untuk
Segera ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tangsimekar Tahun 2019 dengan
Dengan Peraturan Desa
PEMBUATAN KANDANG AYAM PETELUR UNTUK KETAHANAN PANGAN

