Artikel
PEMBAHASAN RANCANMGAN PERATURAN DESA (PERDES) TENTANG PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHE
Pada hari ini senin tanggal 11 ( sebelas) bulan 06 ( juni) Tahun 2019 ( Dua ribu Sembilan belas), bertempat di balai desa tangsimekar kecamatan paseh kabupaten bandung telah DIADAKAN Rapat musyawarah desa, dengan di hadiri oleh kepala desa tangsimekar, perangkat desa, badan permusyawaratan desa (BPD), serta undangan lainnya (daftar hadir terlampir) dalam rangka membahas rancangan peraturan desa (Perdes) tentang pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa tangsi mekar
Dalam rapat tersebut telah di peroleh kata sepakat mengenai pokok-pokok hasil pembahasan para peserta sebagai berikut:
1 Menyetujui rancangan peraturan desa (perdes) tentang pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa tangsi mekar
2 Menyetujui rancangan peraturan desa (perdes) pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa tangsi mekar, untuk segera di tetapkan menjadi peraturan desa (perdes) pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhetian kepala desa tangsimekar.
PEMBUATAN KANDANG AYAM PETELUR UNTUK KETAHANAN PANGAN

