Tim Pembinaan Kecamatan Paseh mengadakan pembinaan administrasi ke desa Tangsimekar. Pembinaan dilakukan di kantor Desa Tangsimekar yang dihadiri,Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan , dan Umum,Kasi Pelayanan,Kasi Pemerintahan, Kaur Kesra dan Anggota BPD
Adapun maksud dari pembinaan administrasi ke desaTangsimekar, agar Kepala Desa dan Perangkat Desa memahami akan pentingnya penguasaan administrasi dan kinerja sebagai modal untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2020, yang di hadiri oleh Para Kasi dan staf dari kecamatan . Tujuan pembinaan administrasi pemerintahan desa adalah:
- Untuk meningkatkan tertib administrasi pemerintahan desa;
- Mengidentifikasi dan memberikan solusi pemecahan masalah yang timbul dalam proses maupun penyelesaian administrasi desa.
Kegiatan ini sekaligus dalam rangka mengetahui pelaksanaan Administrasi Desa khususnya pembentukan produk Hukum Desa, mengetahui progres Penyusunan tentang APBD Tahun Anggaran 2020, dan Validasi Data Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD.


